MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Bos arisan lebaran yang merugikan ratusan orang di Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mojokerto.
Polisi menangkap perempuan warga Desa Kembang-Sri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, bersama suami dan anaknya saat dalam pelarian di kawasan Jawa Tengah.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua mobil serta sejumlah barang bukti transaksi.
Tarmiati ditangkap setelah 400 warga Kecamatan Ngoro, peserta arisan lebaran lapor ke polisi karena hingga lebaran usai, uang mereka belum cair.
Kepada petugas, tersangka mengaku telah menghabiskan total uang arisan warga sebanyak satu miliar rupiah.
Uang itu digunakan tersangka untuk membayar utang karena sejumlah usaha yang didirikannya dari uang arisan, gulung tikar.
“Saya sudah berusaha mencari pinjaman lagi tapi saya tidak bisa karena terlilit hutang terlalu banyak, akhirnya jadi seperti ini. Saya benar-benar minta maaf kepada semua yang ikut arisan dan juga keluarga saya sudah membikin malu,” ujar Tarmiati.
Kini tersangka terancam hukuman empat tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.