MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Tarmiati alias Mia, wanita yang jadi bandar arisan Lebaran di Mojokerto, Jawa Tengah, berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah melarikan diri sejak 6 April 2021.
Mia diamankan di Sragen, Jawa Tengah, usai meninggalkan rumahnya di Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, bersama suami dan dua anaknya.
Baca Juga: Ratusan Emak-Emak Tertipu hingga Rp 1 Miliar Gara-Gara Arisan Lebaran Bodong, Ini Pelakunya
Polisi menangkap wanita berusia 42 tahun itu setelah mendapat laporan dari para korban atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana arisan Lebaran.
Diketahui, uang arisan yang semestinya dibagikan Mia kepada para peserta beberapa pekan sebelum Lebaran malah digelapkan untuk kepentingan pribadinya.
Mia yang dihadirkan pihak kepolisian saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto pada Senin, 24 Mei 2021, membeberkan penggunaan uang arisan yang jumlahnya mencapai Rp1 miliar.
Dia mengaku uang arisan mencapai miliaran rupiah itu digunakan untuk membayar utang, membeli 2 unit mobil, serta membangun rumah megah yang menghabiskan dana Rp400 juta.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Arisan Paket Lebaran Sebesar Rp 950 Juta di Bekasi
Mia mengaku tidak pernah membayangkan jika situasinya bakal tragis seperti ini. Terlebih sampai merugikan sebanyak ratusan orang. Diketahui, arisan Lebaran yang dikelola terdapat 400 peserta.
"Sebenarnya saya tidak mau seperti ini. Saya sudah berusaha mencari pinjaman, tapi tidak bisa lagi karena terlilit utang terlalu banyak," kata Mia dikutip dari Kompas.com pada Senin (24/5/2021).
Mia mengaku telah mengelola arisan sejak 2014. Sejak 2014 hingga 2020, kata Mia, pembagian arisan berjalan cukup lancar. Namun, situasinya berbeda pada 2021.
"Saya mulai buka arisan tahun 2014. Selama ini tidak ada kendala (saat pembagian), baru kali ini," ucap Mia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.