MUARO JAMBI, JAMBI, KOMPAS.TV - Asnidar warga pondok meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi merupakan pensiunan di BPN Jambi, ia ditangkap tim subdit dua harda Dirkrimum Polda Jambi di rumahnya. Hasnidar ditangkap atas laporan warga yang merasa ditipu terkait pembelian tanah di RT. 22 talang balido Sungai Gelam dengan luas 960 m2.
Korban sudah membayar uang beberapa tahap kepada pelaku untuk pembelian tanah, setelah lunas pelaku berjanji memberikan SHM kepada korban, namun surat SHM yang diberikan atas nama Asnidar.
Di kemudian hari ada yang mengklaim tanah tersebut sudah di beli dari Ambok Intang. Merasa dirugikan korban melaporkan pelaku ke Polda Jambi. Terkait laporan korban subdit dua harda dirkrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi.
#PensiunanBPNDitangkap #MuaroJambi #BPNMuaroJambi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.