Kompas TV regional kriminal

Diduga Pesta Sabu, 3 Polisi Anggota Polresta Probolinggo Ditangkap, Kapolresta: Jika Terbukti, Pecat

Kompas.tv - 23 Mei 2021, 02:00 WIB
diduga-pesta-sabu-3-polisi-anggota-polresta-probolinggo-ditangkap-kapolresta-jika-terbukti-pecat
Ilustrasi sabu-sabu, Tiga oknum anggota Polresta Probolinggo dikabarkan ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan terkait dugaan pesta sabu-sabu yang dilakukan di vila Tretes, Kecamatan Prigen pada Rabu (19/5/2021). (Sumber: surya.co.id/Rifqi Edgar)
Penulis : Gading Persada

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV- Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memecat anggota polisi yang terbukti terlibat narkoba rupanya tak digubris anggotanya lantaran untuk kesiakan kalinya, ada polisi yang ditangkap lantaran diduga terlibat narkoba.

Terkini dialami tiga anggota Polresta Probolinggo, yang ditangkap karena diduga menggelar pesta sabu di sebuah vila yang berada di Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (19/5/2021).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, ketiga anggota itu berinisial PT, SD, dan UD. Penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pasuruan bermula saat SD digrebek ketika menginap di sebuah vila, di Prigen.

Baca Juga: Viral ! Duel Polisi Dengan Kurir Narkoba

Di dalam kamar SD ditemukan dalam keadaan teler bersama seorang warga sipil berinsial K karena pengaruh miras dan sabu-sabu. Sementara saat kamar vila digeledah ditemukan barang bukti berupa pipet kaca dan bong (alat hisap).

Setelah diinterogasi, ternyata sebelumnya ada dua orang yang juga anggota polisi diduga juga ikut berpesta. Mereka sama-sama bertugas di Polresta Probolinggo.

Namun, mereka lolos dari penggerebekan, sebab lebih dulu meninggalkan vila sebelum petugas datang.

Sekarang, nasib ketiga polisi ini sedang diperiksa Propam Mapolresta Probolinggo. Sedangkan 1 orang warga sipil yang ditangkap sedang menjalani penyidikan di Mapolres Pasuruan.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Mengaku Kecolongan 5 Anggotanya Ditangkap karena Pesta Narkotika

Kapolresta Probolinggo, AKBP Raden Muhammad Jauhari membenarkan terkait penangkapan anggotanya tersebut. Namun, dia tak menjelaskan secara gamblang anggotanya memakai sabu atau tidak.

"Terkait permasalahan ini kami akan koordinasi dengan Polres Pasuruan, apabila ada keterlibatan oknum anggota kami akan ditindak tegas dengan hukuman terberat sesuai atensi dan arahan pimpinan dalam upaya pemberantasan narkoba," kata dia seperti dikutip dari Tribunnews.

Ia mengaku, belum bisa mengambil kebijakan terkait kasus tersebut. Sebab hasil pemeriksaan Propam belum keluar.

Namun, ia mengaku sangat geram jika nanti anak buahnya terbukti menggunakan sabu-sabu. Sebab, ulah mereka mencoreng nama baik institusi. Bahkan, ia tak segan memberikan sanksi berat berupa pemecatan dengan tidak hormat dari anggota Polri.

"Apabila terbukti sanksi terberat yaitu pemecatan karena tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba," tegas Kapolresta.

Baca Juga: 5 Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Surabaya, 2 di Antaranya Kanit Narkoba




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x