BANJARMASIN, KOMPAS.TV, Ikrar Pemungutan Suara Ulang (PSU) damai di pilgub Kalsel hanya dihadiri masing-masing calon wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin dan Difriadi.
Sementara kedua calon Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dan Denny Indrayana absen dari gelaran ikrar yang digelar Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Kalsel Gerakkan Patroli Pengawasan dan Libatkan Forum Warga Jelang PSU Pilgub Kalsel
Ketidakhadiran Sahbirin Noor diinformasikan lantaran memiliki janji bertemu masyarakat yang tidak bisa diwakilkan, sementara Denny Indrayana masih terkonfirmasi positif covid-19.
Meski demikian, menurut Ketua KPU RI, Ilham Saputra, dan Komisioner Bawaslu RI, Moch. Afifudin, menyatakan ketidakadilan kedua calon pemimpin Kalimantan Selatan tersebut bukan menjadi masalah.
"Tidak masalah, yang penting masyarakat melihat bahwa komitmen kedua pasangan ini untuk menjaga damai dalam psu 2021 ini pilkadanya bisa berjalan lancar," ungkap Ilham Saputra.
"Setelah ikrar ini kita berharap kemudian di lapangan semakin terjaga proses pilkada kita sehingga tidak ada lagi persoalan-persoalan yang berujung ke MK," tambah Komisioner Bawaslu RI, Moch. Afifudin.
Baca Juga: Logistik Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel Mulai Didistribusikan ke Daerah Pelaksana PSU
Pemungutan suara ulang atau psu pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan akan digelar 9 juni di 7 kecamatan pada Tiga Kabupaten kota yaitu Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.