PONTIANAK, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman, mendatangi Rumah Sakit Soedarso Pontianak, Kamis sore (20/05/21), untuk memeriksakan diri sebelum melakukan donor plasma darah.
Pemeriksaan darah ini dilakukan untuk memastikan apakah antibody covid-19 masih ada di dalam darah mantan pasien covid-19. Pemeriksaan ini menjadi salah satu syarat bagi calon pendonor plasma darah.
Setelah diambil sampel darah, petugas medis akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan. Jika masih tersedia antibodi covid-19, maka proses pengambilan plasma darah dapat dilakukan.
Maman berniat untuk melakukan donor plasma darah, setelah menjadi penyintas covid-19 yang terbantu karena donor plasma darah. Maman sebelumnya sempat dirawat selama 13 hari di rumah sakit secara intensif, karena terpapar covid-19.
Pemeriksaan sampel darah ini hanya membutuhkan waktu sekitar 90 menit untuk melihat kandungan antibody dengan batas minimal 320. Diperkirakan, satu pendonor dapat menghasilkan hingga dua kantong plasma darah.
Penyintas covid-19 yang ingin berdonor, diharapkan segera memeriksakan diri setelah dinyatakan benar-benar sehat. Karena jika terlalu lama, maka dikhawatirkan antibody covid-19 akan hilang.
Berdasarkan data Rumah Sakit Soedarso Pontianak, tercatat ada sebanyak 73 calon pendonor plasma darah. Namun, baru 13 pendonor yang memenuhi syarat untuk diambil plasma darah.
Para penyintas covid-19 diharapkan turut serta mendonorkan plasma darah sebagai upaya membantu penanganan pasien covid-19.
Selain di Rumah Sakit Soedarso ini, Rumah Sakit Abdul Aziz Kota Singkawang juga dapat menjadi salah satu lokasi donor karena memiliki alat khusus untuk mengambil plasma darah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.