KEDIRI, KOMPAS.TV - Sat Reskrim Polres Kediri Kota, melakukan sosialisasi pencegahan aksi premanisme terhadap sejumlah juru parkir di pusat keramaian. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya parkir liar yang masuk dalam tindak pidana premanisme.
Tim Satreskrim Polres Kediri Kota ini, mendatangi areal parkir di Alun-Alun Kota Kediri. Kedatangan mereka ini untuk memberikan imbauan kepada para juru parkir, terkait pengelolaan parkir yang benar.
Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan tindak pidana yang mengandung unsur premanisme. Salah satunya adalah unsur parkir liar yang belakangan ini masih terjadi di kota Kediri.
Imbauan tersebut menekankan pentingnya pengelolaan parkir dengan benar. Mereka diimbau untuk berkoordinasi dengan Dinas Pehubungan Kota Kediri, terkait pengelolaan parkir yang benar, baik dari atribut juru parkir maupun kartu resmi retribusi kendaraan.
Sementara itu, di kota Kediri sendiri sejumlah tempat keramaian pengelolaan parkirnya masih belum resmi. Hal inilah, yang diwaspadai oleh pihak kepolisian, karena bisa berujung pada tindak pidana premanisme.
#Kediri #Premanisme #PolresKediriKota #Kriminal #Parkirliar #Beritakediri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.