PAPUA, KOMPAS.TV- Satu anggota teroris yang diduga bagian dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen tewas dalam kontak senjata dengan personel TNI-Polri di Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (21/5/2021) siang.
“Kontak tembak TNI-Polri dengan kelompok teroris Lekagak Telenggen di Kampung Maki pada hari Jumat, 21 Mei 2021, jam 12.30 WIT, 1 teroris (KKB) tewas," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusy, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/5/2021).
Menurutnya, pasca kontak sentaja, pasukan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Nemangkawi kemudian melakukan penyisiran.
Baca Juga: KKB Papua Terpetakan, Polri: Ada 150 Anggota Militan
"Saat ini baru pembersihan. Nanti saya infokan selanjutnya," pungkas Iqbal seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut Iqbal mengungkapkan, kontak senjata itu terjadi tepatnya di Kampung Maki, pukul 12.30 WIT.
Aparat keamanan menewaskan satu anggota kelompok kriminal bersenjata pimpinan Lekagak Telenggen.
Sebagaimana diberitakan KompasTV sebelumnya, sebanyak 6 kawanan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berkumpul di satu lokasi yakni Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, wilayah tersebut merupakan basis KKB pimpinan Lekagak Telenggen.
Baca Juga: 6 Kawanan KKB Berkumpul di Puncak, Kapolda Papua: Ada 150 Anggota Aktif yang Pegang 70 Senjata
Menurutnya, karena dijadikan tempat berkumpulnya enam kawanan KKB, membuat suasana di Kabupaten Puncak, Papua, kini tidak kondusif.
"Yang berada di Ilaga itu dari Puncak Jaya, Pilia (Jayawijaya), Sugapa (Intan Jaya), Paniai, Kuyawage, dan Lanny Jaya," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (20/5/2021).
Ia mengatakan, aparat keamanan telah menghitung jumlah anggota KKB dari enam kelompok tersebut, termasuk senjata api yang dikuasai oleh mereka
"Dari enam kelompok yang sedang berkumpul di Ilaga, yang aktif sekitar 150 orang, tetapi kalau dengan peserta cukup besar," tandas Fakhiri.
Baca Juga: Dua Polisi Anggota Polres Ambon Dituntut 10 Tahun Penjara Terkait Jual Senjata Api ke KKB Papua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.