PALEMBANG, KOMPAS.TV - Setelah upaya persuasif, Polisi akan bertindak tegas pada tempat usaha yang tak patuh Protokol Kesehatan.
Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya Palembang yang masih berstatus zona merah.
Tempat-tempat usaha seperti pusat perbelanjaan yang melanggar aturan protokol kesehatan, akan dibubarkan paksa dan bahkan ditutup.
#Covid19 #ZonaMerah #ProtokolKesehatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.