MALANG-KOMPAS.TV-Polres Malang membongkar makam dan melakukan otopsi terhadap jenazah Siti Chotimah, seorang warga yang sebelumnya dilaporkan meninggal dunia karena bunuh diri.
Pembongkaran makam dilakukan di TPU Polehan Kecamatan Blimbing Kota Malang, Kamis (20/05/2021).
Pembongkaran dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga Siti Chotimah, yang menemukan adanya kejanggalan pada kematian korban.
"Keluarga curiga, karena saat memandikan jenazah ditemukan kejanggalan. Luka di bagian kepala, lengan dan kaki" kata Abdurahman, adik kandung korban.
Keluarga menambahkan, selama ini korban dianggap tidak memiliki masalah. Sehingga keluarga ragu jika korban meninggal karena bunuh diri.
Sebelumnya pada 20 Maret 2021 jenazah Siti Chotimah, warga Jalan Peltu Sujono Gang Mawar Kelurahan Ciptomulyo ditemukan meninggal dunia di Bendungan Sengguruh Kabupaten Malang.
Dari laporan awal, korban yang baru 12 hari melahirkan bayi kembar disebut meninggal karena bunuh diri.
#pembongkaranmakam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.