MALANG, KOMPAS.TV - Seorang perempuan di Kota Malang kehilangan pekerjaan sebagai guru TK karena terjerat pinjaman online.
Hutang Rp 2,5 juta yang ia gunakan untuk membayar kuliah, berbunga menjadi Rp 40 juta.
Sebut saja namanya Melati. Ibu dua anak warga Kota Malang ini, harus merelakan profesi yang ia geluti selama 13 tahun, karena memiliki hutang di pinjaman online.
Melati yang berprofesi sebagai guru di salah satu taman kanak-kanak di Kota Malang ini 6 bulan lalu dipecat dari pekerjaannya.
Sembari menangis melati bercerita, ia nekat berhutang untuk membayar kuliah, karena pihak sekolah yang meminta melati meneruskan pendidikannya ke jenjang strata satu, agar bisa menjadi guru kelas.
Tahun 2020 lalu melati pun terpaksa berhutang ke 5 aplikasi pinjaman online, hingga terkumpul 2,5 juta rupiah.
Melati lalu kelabakan karena utangnya tiba tiba sudah jatuh tempo dalam waktu 5 hari.
Karena panik, ia pun menambal utangnya dengan meminjam lagi ke aplikasi pinjaman online lainnya hingga total 24 aplikasi.
Utangnya melesat beranak pinak mencapai 40 juta rupiah.
Ketakutan putus asa dan bingung, karena dikejar 24 debt collector hingga mendapat banyak teror, baik ke dirinya keluarga maupun temannya, ia pun jujur pada pihak sekolah jika memiliki utang.
Nahas, ia justru dipecat oleh pihak sekolah dan yayasan.
Kini Melati tengah dibantu oleh beberapa sahabat dan kuasa hukum yang merupakan wali murid dari siswa TK-nya berharap bantuan dari OJK terkait utang yang melilitnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.