KUDUS, KOMPAS.TV - Polisi menangkap penjual bahan baku petasan yang meledak dan menewaskan seorang warga di Kudus, Jawa Tengah.
Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.
AM ditangkap setelah polisi menelusuri lokasi pembelian bahan baku petasan yang ledakannya menewaskan seorang pemuda dan melukai tiga lainnya.
Baca Juga: Seorang Mahasiswa Tewas dan Tiga Temannya Luka-Luka akibat Ledakan Petasan di Kudus
Pelaku menjual dua kilogram bahan baku petasan ke korban seharga 300 ribu rupiah.
Oleh korban bahan itu dibuat menjadi petasan berdiameter 50 sentimeter, yang meledak pada rabu (12/05) malam.
Sementara itu di kebumen, jawa tengah, polisi menyebut penyebab petasan yang meledak dan menewaskan empat warga adalah percikan bara rokok korban.
Fakta itu diperoleh polisi dari keterangan salah seorang korban luka yang masih dirawat di rumah sakit.
Selanjutnya, polisi menelusuri penjual bahan baku petasan yang dibeli secara daring dari wilayah Pati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.