BENGKULU, KOMPAS.TV - Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi terkait keputusan diperbolehkannya pelaksanaan sholat id digelar di masjid dan lapangan di Kota Bengkulu.
Menurut Dedy, keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat evaluasi bersama Satgas COVID-19 Kota Bengkulu. Dari evaluasi tersebut diketahui, satu kecamatan yang sebelumnya dinyatakan zona merah, dan tiga kecamatan zona oranye, kini berubah menjadi zona kuning atau resiko rendah penyebaran COVID-19.
Perubahan tersebut disebabkan meningkatnya tingkat kesembuhan pasien corona, serta menurunnya tingkat hunian pasien isolasi di Rumah Sakit Harapan dan Doa Kota Bengkulu. dari Total 34 tempat tidur yang terisi, kini tersisa 17 pasien isolasi corona.
Meskipun Pemerintah Kota Bengkulu memperbolehkan sholat id digelar di masjid dan lapangan terbuka, pemerintah meminta protokol kesehatan dilakukan secara ketat.
Untuk memastikan hal itu, Tim Satgas COVID-19 akan disiagakan di seluruh masjid dan lapangan.
#SholatIdulFitri #ZoanaMerah #ZonaOrange #KotaBengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.