GARUT, KOMPAS.TV - Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang anjuran untuk tidak menyebarkan ajaran Ahmadiyah.
Alissa menilai SKB 3 Menteri soal Ahmadiyah rentan disalahgunakan untuk melakukan tindakan inkonstitusional terhadap penganut Ahmadiyah di Indonesia.
"Meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut SKB 3 Menteri No. 3 Tahun 2008 yang rawan disalahgunakan untuk melakukan tindakan inkonstitusional terhadap penganut Ahmadiyah," jelas Alissa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Gus Yaqut Klarifikasi Ahmadiyah dan Syiah: Saya Lindungi Mereka sebagai Warga Negara, Bukan Jemaah
Selain mencabut SKB 3 Menteri, dia juga mendesak Jokowi mencabut SKB 2 Menteri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah karena dinilai telah menyebabkan banyak rumah ibadah dipaksa tutup.
Tuntutan tersebut disampakan Alissa untuk merespons keputusan Bupati Garut Rudy Gunawan yang menghentikan pembangunan masjid Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurutnya, kasus penghentian pembangunan masjid jemaah Ahmadiyah tersebut adalah peristiwa memilukan. Sebab kejadian itu justru terjadi di bulan Ramadan saat masyarakat khusyuk menjalankan ibadah.
Baca Juga: Mengenang 10 Tahun Penyerangan Berdarah Jemaat Ahmadiyah Cikeusik Banten
Putri presiden keempat RI Abdurrahman Wahid itu menyayangkan aksi penyegelan masjid tersebut, sebab warga Ahmadiyah untuk kesekian kali menjadi korban penyerangan, baik oleh pemerintah maupun kelompok lain.
Padahal, kata Alissa, konstituasi menegaskan negara harus melindungi warganya untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Selain meminta Jokowi mencabut SKB 3 Menteri soal ajaran Ahmadiyah, dia juga meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mencabut Pergub Nomor 12 tahun 2011 yang mencederai semangat kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Menurut Alissa, Pergub dan SKB 3 Menteri itu belakangan memang menjadi dalih larangan pembangunan masjid jemaah Ahmadiyah.
"Gubernur harus menjamin warganya untuk bisa beribadah sesuai agama dan keyakinan sebagaimana amanah konstitusi," katanya.
Baca Juga: Menteri Agama Gus Yaqut Sebut Warga Ahmadiyah dan Syiah Harus Dilindungi
Gusdurian turut mengajak tokoh agama terus mengedukasi masyarakat merawat keberagaman, kebinekaan, dan toleransi. Serta menjaga kehidupan yang bermartabat, adil, dan haronis.
"Mengajak seluruh keluarga besar Jaringan Gusdurian untuk terus merawat semangat kebinekaan dengan melakukan berbagai promosi toleransi yang berasaskan keadilan di berbagai ruang," tutup koordinator Gusdurian itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.