MADIUN, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melarang warga Jawa Timur melakukan takbir keliling pada saat malam hari raya Idul Fitri. Kebijakan itu diambil untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Timur.
Hal itu disampaikan oleh Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke shelter isolasi Pekerja Migran Indonesia di Sanggar Pramuka, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (08/09/2021). Dalam acara itu, Khofifah memberikan bantuan langsung kepada 8 orang pekerja migran asal Madiun yang sedang menjalani masa isolasi setelah melakukan perjalan dari luar negeri.
Baca Juga: Dinkes Jawa Timur Temukan Varian Virus Corono Kongo di Mojokerto
Khofifah datang dengan didampingi oleh Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur menyampaikan larangan pelaksanaan takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri.
Khofifah telah berkoordinasi dengan jajaran keamanan, yakni Polri dan TNI untuk memberikan tindakan tegas kepada warga yang tetap nekat menggelar takbir keliling. Larangan itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga dan menghindari kerumunan serta kontak langsung di masa pandemi Corona.
Baca Juga: Larangan Mudik Diberlakukan, Stasiun Kereta Api Sepi Penumpang
Kasus Covid-19 di Jawa Timur masih tinggi. Data per 8 Mei 2021, kasus baru Covid-19 mencapai 225 orang dan kini total keseluruhan mencapai 149.671 kasus positif.
Khofifah juga berharap agar pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan di Masjid dengan ketentuan zonasi penyebaran Covid-19.
Shalat Idul Fitri Berjamaah di masjid hanya boleh dilakukan di daerah yang zona hijau dan kuning dengan pembatasan jumlah jemaah. Sedangkan di zona orange dan merah diharapkan dapat dilakukan di rumah masing-masing.
#IdulFitri #Lebaran #TakbirKeliling #Gubernur #JawaTimur #KhofifahIndarParawansa #Pandemi #Covid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.