BENGKULU, KOMPAS.TV - Sebanyak 2.300 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya dikerahkan menjaga larangan mudik lebaran dari dan menuju Provinsi Bengkulu.
Lima pos penyekatan disiapkan di pintu Masuk Provinsi Bengkulu, seperti di Perbatasan Lampung, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat.
Selain sanksi putar balik ke daerah asal, pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya, akan dikenakan sanksi tilang dan ditahan kendaraannya.
Untuk menjaga larangan mudik dan mobilitas masyarakat, petugas gabungan juga mendirikan 20 pos pengamanan dan 9 pos pelayanan di sejumlah wilayah dalam Provinsi Bengkulu.
#LaranganMudik #RaziaPerbatasan #PosPengamanan #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.