BENGKULU, KOMPAS.TV - Aparat Polres Bengkulu mendatangi salah satu toko mainan di Kawasan Panorama Kota Bengkulu, setelah mendapati laporan dari masyarakat jika toko tersebut menjual berbagai macam petasan dan kembang api, tanpa mengantongi izin.
Setelah dilakukan penggeledahan, dari bagian dalam took, polisi mendapati ribuan butir petasan berukuran besar maupun kecil. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah kembang api yang tergolong memiliki daya ledak seperti petasan.
Lantaran tak mampu menunjukan surat izin yang diminta, polisi akhirnya menyita 6.000 butir lebih petasan dan ratusan kembang api, sebagai barang bukti. Sang pemilik toko pun, akan dipanggil guna menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Razia petasan ini merespon keluhan masyarakat yang terganggu dengan suara petasan, khususnya saat tengah beribadah salah tarawih pada malam hari.
#Petasan #RaziaPetasan #PenjualPetasan #Polresbengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.