BERAU, KOMPAS.TV - Kabid humas polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, mengungkapkan bahwa saat ini polres Berau telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dan tersangka kasus yang diduga kuat melakukan penambangan illegal.
Dari data yang dihimpun ada 9 titik tambang batu bara illegal, tersebar di tiga kecamatan. Di Kecamatan Gunung Tabur ada 3 lokasi, Kecamatan Teluk Bayur 4 lokasi dan Kecamatan Tanjung Redeb 2 lokasi.
Adapun materi pemeriksaan para saksi dan tersangka masih dilakukan secara tertutup. Pasalnya, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Tak hanya rekaman, polisi juga masih melakukan pemeriksaan legalitas perusahaan yang digunakan sebagai dokumen keabsahan untuk melakukan aktifitas penambangan.
Saat ini, polres Berau telah memastikan, semua aktifitas penambangan yang diduga kuat ilegal telah dihentikan dan masuk kawasan pantauan polres Berau.
Polres Berau juga telah berkordinasi dengan pemerintah Berau untuk menangani masalah penambangan ilegal ini. Jika memang terbukti secara sah, maka para pengusaha penambang ilegal tersebut akan dipidanakan sesuai aturan yang berlaku.
#TambangIlegal#PoldaKaltim#PeriksaSaksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.