SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda harus berurusan dengan polisi di Surabaya Jawa Timur, karena nekat menjual keperawanan temannya sendiri seharga 10 juta rupiah. Usai menjual keperawanan korban, pelaku malah menjajakan korban ke pria hidung belang melalui media sosial.
Hendri Yuliansyah, usia 38 tahun, warga Yogyakarta, diciduk petugas Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak Dari Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Ia ditangkap karena nekat menjual keperawanan A-W, usia 19 tahun, warga Blora Jawa Tengah kepada pria hidung belang.
Baca Juga: Waspada! Kasus Perdagangan Manusia Berkedok Tawaran Kerja dan Penempatan TKI Semakin Marak
“Ironisnya selepas menjual keperawan A-W, pelaku malah memanfaatkan korban dengan cara menjajakannya pada pria hidung belang di media sosial. Tersangka mengancam akan menyebar luaskan foto bugil korban, jika korban menolak melayani pria hidung belang,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian kepada Kompas.TV, Kamis (06/05/2021)
Pelaku Hendri Yuliansyah sendiri mengaku menjual korban 1,5 juta rupiah untuk sekali kencan. Ia mengambil keuntungan 500 ribu dari transaksi itu.
Baca Juga: Sering Menyasar Perempuan dan Anak, Ini Modus dan Dampak Praktik Perdagangan Manusia
“Rupaya sepak terjang Hendri mengeksploitasi A-W terhenti di Surabaya. Kami menggerebek pelaku dan korban saat sedang bertransaksi dengan pria hidung belang di salah satu hotel di Surabaya,” ujar AKBP Oki Ahadian.
Akibat perbuatannya, Hendri dijerat dengan Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 15 tahun penjara.
#Mucikari #PerdaganganManusia #Prostitusi #Keperawanan #Polisi #PriaHidungBelang #Surabaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.