Kompas TV regional kriminal

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Arisan Paket Lebaran Sebesar Rp 950 Juta di Bekasi

Kompas.tv - 8 Mei 2021, 08:15 WIB
Penulis : Natasha Ancely

BEKASI, KOMPAS.TV - Penyidik Reskrim Polsek Bekasi Timur telah menetapkan tersangka kasus penipuan dalam arisan paket Lebaran yang nilainya melebihi Rp 950 juta.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, penyidik menetapkan Heni Haryani pengelola arisan paket Lebaran Addriene sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah warga.

Penyidik pun melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan. Pihak kepolisian Polsek Bekasi Timur juga masih menyelidiki dan mendalami adanya dugaan keterlibatan orang lain.

Tersangka berpura-pura mengalami pencurian uang nasabah dan melapor kepada polisi tetapi tidak terbukti.

Sebelumnya, puluhan korban arisan Lebaran yang diduga bodong mendatangi kantor polisi pada Kamis (06/05/2021) sore.

Mereka mengaku dirugikan mencapai Rp 950 juta.

Sebelumnya warga sempat mendatangi rumah pemilik arisan Lebaran pada Rabu (05/04/2021) kemarin, tetapi warga merasa kecewa karena ketua arisan menyatakan uang anggotanya telah hilang dicuri dan telah melapor dahulu ke Polres Metro Bekasi.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Jawa Timur

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor

24 Desember 2024, 20:17 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x