KARAWANG, KOMPAS.TV - Beribu cara dilakukan pemudik agar lolos pos penyekatan yang banyak didirikan dalam masa larangan mudik Lebaran 2021 seiring masih tingginya angka Covid-19 di Indonesia.
Ada yang pasrah ketika dicegat dan diminta putar balik. Namun tak sedikit juga yang dengan berbagai cara ditempuh untuk mengelabui petugas di pos penyekatan.
Lolos? Tentu tidak, karena pada akhirnya mereka tetap diminta kembali ke kota asalnya dan tak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Cerita Dua Pemudik yang Nekat Naik Angkot Guna Lolos Penyekatan, Akhirnya Tetap Putar Balik
Seperti yang dialami tiga pemudik di Karawang, Jawa Barat ini. Ketiganya berupaya mengelabui petugas di pos penyekatan dengan berpura-pura menjadi driver ojek online (ojol).
Mereka terjaring penyekatan di pos Bundaran Kepuh, Kecamatan Karawang Barat, Jumat (7/5/2021).
Ketiganya yang menggunakan sepeda motor berpelat B berkendara dalam waktu berbeda. Ketiga pengendara itu juga tidak bisa menunjukkan surat negatif Covid-19.
Oleh petugas, ketiganya langsung diminta untuk melakukan tes rapid antigen.
Baca Juga: Larangan Mudik Aglomerasi Diberlakukan, Aktivitas Transportasi Esensial Tidak Dilarang
Kepala Pengendali Pos Penyekatan Bundaran Kepuh, Jaya A mengatakan, meski hasil tes antigen menunjukkan hasil negatif, dua pengemudi bermodus ojek online terpaksa diminta putar balik karena tidak membawa surat perjalanan.
Sedangkan satu pengendara dibolehkan melanjutkan perjalanan karena mengantongi surat perjalanan.
"Kami berhentikan karena pelat nomornya B. Saat ditanya oleh petugas mau ke mana dan dari mana, pengemudi tersebut menjawab bahwa dia dari Jakarta mau ke Pemalang," kata Jaya.
Selain modus menggunakan jaket ojek online, petugas juga menemukan belasan pemudik mengenakan atribut instansi atau organisasi tertentu. Namun, petugas tetap meminta mereka putar balik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.