YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X jalani Rapat Koordinasi terkait Kesiapan Jelang Idul Fitri 1442 H bersama jajaran Forkopimda DIY pada Kamis (6/5/2021).
Dalam kesempatan itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau kepada aparat yang menangani Covid-19 (TNI, Polri, Dishub, Satpol PP) agar bertindak tegas kepada pelanggar protokol kesehatan 5 M.
Imbauan tersebut juga berlaku bagi pengelola/pihak manajemen tempat pariwisata, hotel, mall, dan pasar khususnya jelang Idul Fitri 2021.
Baca Juga: 11 Hari Buka Donasi Patungan Kapal Selam, Masjid Jogokariyan Raih Rp1,5 M
Selain itu, Sri Sultan juga mengimbau kepada warga Jogja yang memiliki keluarga atau kerabat di luar kota agar tidak mudik terlebih dahulu.
“Apabila keluarga yang datang ke Jogja atau pemudik tersebut positif sesampainya di Jogja, maka segala biaya pengobatan dan karantina akan ditanggung oleh mereka secara pribadi,” ujar Sri Sultan dikutip dari Humas DIY.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Aturan SIKM, Simak Siapa Aja yang Boleh Memilikinya
Untuk mencegah terjadinya lonjakan pengunjung saat lebaran, Pemerintah DIY juga bekerja sama dengan pihak terkait.
Seperti Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan lurah pasar untuk lakukan SOP yang telah disepakati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.