MANADO, KOMPAS.TV- Perayaan Hari Raya Besar Umat Islam Idul Fitri 1442 Hijriah, yang akan jatuh pada tanggal 13 Mei mendatang harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sesuai keputusan dalam rapat koordinasi pengamanan dan penanganan COVID-19, dalam rangka perayaan hari besar keagamaan, beberapa hari lalu di Manado.
Antisipasi penyebaran COVID-19 di Sulawesi Utara, terutama saat perayaan hari raya keagamaan umat Islam, Idul Fitri 1442 Hijriah, pada tanggal 13 Mei 2021 nanti, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama bersama Forkopimda Sulawesi Utara, memutuskan bahwa pelaksanaan Sholat Ied dan pawai takbiran digelar di masjid masing-masing daerah saja.
Namun pelaksanaan kedua hal tersebut, harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini tertera dalam Surat Edaran Menteri Agama RI, yang mengharuskan perayaan hari raya keagamaan dengan menerapkan protap kesehatan yang ketat berdasarkan pengumuman gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 setempat.
Ketua MUI Sulut, Abdul Wahab Abdul Gafur mengatakan, masyarakat Sulawesi Utara diharapkan untuk mematuhi keputusan Pemerintah tersebut.
Sementara itu, senada dengan Ketua MUI Sulut, Ketua PHBI Sulut Syahrul Poli mengatakan, bahwa dalam perayaan Idul Fitri nanti, warga dihimbau untuk tidak melakukan open house.
Diharapkan warga Sulawesi Utara, tetap mematuhi peraturan Pemerintah tentang perayaan hari raya keagamaan islam Idul Fitri tersebut, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah ini.
#kompastvmanado #muisulut #phbisulut
Edward Siwi Jimmy Dapar Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.