Karangasem - KOMPAS.TV , Bertambahnya Kasus Covid 19 Di Kabupaten Karangasem, Membuat Petugas Gabungan Terus Menggencarkan Sidak Penertiban Protokol Kesehatan. Meski Sanksi Sudah Berlaku Namun Masih Saja Banyak Ditemukan Warga Yang Melanggar.
Razia Protokol Kesehatan Yang Dilakukan Di Jalan Kyai Haji Samanhudi Kelurahan Subagan Kabupaten Karangasem, sebanyak 21 Warga Terjaring Razia Karena Tidak Menggunakan Masker Dengan Benar. Razia Ini Dilakukan Bagi Pengendara Roda Dua Dan Roda Empat. Petugas Langsung Memberikan Sanksi Kepada Para Pelanggar Berupa Surat Peringatan Dan Surat Penundaan Pelayanan Admistrasi Di Pemerintahan.
Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah Satpol PP Karangasem menyebut, Sampai Saat Ini Masih Saja Ditemukan Masyarakat Yang Melanggar Prokes. Masyarakat Yang Tidak Memakai Masker Dengan Benar Dan Ada Juga Tidak Gunakan Maskernya/ Karena Itu Di Berikan Sangsi Penudan Pelayanan Administrasi.
Kegiatan Ini gencar Dilakukan Setelah Kasus Covid 19 Di Kabupaten Karangasem Terus bertambah Sejak Sebulan Terakhir. Tercatat Per 3 Mei 2021 Ini Terjadi Peningkatan Kasus Sebanyak 3 Kasus. Sehingga Total Kasus Covid 19 Yang Terkomputerisasi 1.847 Orang, Dalam Perawatan 53 Orang , Sembuh 1.700 Orang Dan Meninggal 94 Orang.
#raziaprokes #satpolpp #karangasem
Share dan Subscribe channel Youtube kami di Kompastvdewata
......
......
Sosial media Facebook DI Kompastv Dewata Bali
.....
.....
Instagram @Kompastvbalidewata
.....
.....
Saksikan tayangan lengkap kami di Televisi channel 23 UHF KompasTV dewata setiap hari di jam 05.30 WITA - 08.00 WITA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.