MEDAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hentikan kontrak RS Martha Friska sebagai rujukan pasien covid-19.
Hal ini dilakukan agar pemilik rumah sakit fokus mengembangkan usaha secara mandiri.
Sebelumnya rumah sakit ini dijadikan sebagai tempat perawatan pasien dengan status darurat covid-19 dengan daya tampung 110 pasien. (*)
#pandemi #covid-19 #pandemicovid-19 #rsrujukancovid-19 #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.