BANJARBARU, KOMPAS.TV - Tim Jatanras Polda Kalimantan Selatan menangkap empat pria yang mengaku bisa menggandakan uang.
Keempatnya masing-masing berinisial MA (50), AH (41), SA (62), dan SR (25). Mereka merupakan warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Para pelaku ditangkap di Kota Banjarbaru usai menipu salah satu korbannya sebesar Rp 50 juta.
Baca Juga: Gagal Gandakan Uang, Paranormal Bunuh Janda Muda
Peran Berbeda-beda
Kanit Jatanras Polda Kalsel AKP Gita Suhandi Achmadi mengatakan, semua pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
Seorang berperan sebagai dukun pengganda uang, sedangkan tiga lainnya berperan untuk mencari korban.
Dengan perannya itu, korban percaya dan mau menyerahkan sejumlah uangnya untuk digandakan oleh para pelaku.
"Saat korban percaya dan yakin dengan tipu daya para pelaku yang mengaku sebagai guru (orang pintar), selanjutnya korban bersedia membawa uangnya," ujar AKP Gita Suhandi Achmadi, Selasa (4/5/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: 4 Gadis Tertipu Pria yang Mengaku Titisan Kerajaan Majapahit, Korban Dicabuli agar Berprestasi
Gelar Ritual hingga Korban Lengah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.