BENGKULU, KOMPAS.TV - Razia penertiban tempat hiburan malam yang tetap beroperasi di saat bulan suci Ramadan dilakukan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, sesuai dengan surat edaran Walikota Bengkulu.
Puluhan tempat hiburan malam yang dirazia tersebut tersebar di sepanjang jalan Obyek Wisata Pantai Panjang Bengkulu hingga Pasir Putih Bengkulu.
Dari hasil temuan petugas, masih banyak tempat hiburan malam yang tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti jumlah pengunjung yang datang melebihi 50 persen dari kapasitas gedung, serta beroperasi melebihi batas waktu yang telah di tentukan.
Tidak hanya itu, sebanyak 7 pengunjung tempat hiburan malam juga turut diamankan petugas Satpol PP Kota Bengkulu, lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan.
Petugas kemudian memberikan teguran kepada pengelola tempat hiburan malam, untuk mentaati surat edaran Wali Kota Bengkulu. Sementara pengunjung yang abai protokol kesehatan, diberikan pembinaan.
#RaziaHiburanMalam #TempatHiburanMalam #BulanRamadan #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.