SORONG, KOMPAS.TV - dua pelaku ini di duga sudah sering melakukan aktivitas pengeboman ikan, mereka ditemukan anggota polairud yang sedang melakukan patroli di perairan laut sorong. Kedua pelaku ini ditangkap saat sedang menggunakan sejumlah botol bom untuk menangkap ikan.
Penyelidikan masih di lakukan oleh penyidik gakum dirpolairud polda papaua barat, untuk mendalami kasus penangkapan bom ikan tersebut.
Kepala Direktorat Polairut Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi, Budy Utomo, menyampaikan agara masyarakat tidak lagi menggunakan bom ikan dalam melakukan aktivitas pencarian ikan di laut karena hal ini sangat merusak lingkungan.
Untuk pertanggung jawaban tindakan melawan hukum, ke dua pelaku tersbut saat ini di tahan di sel tahanan direktorat polairud di sorong.
#SorongPapuaBarat #BomIkan #NelayanLokal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.