PALEMBANG, KOMPAS,TV - 8,3 ton ikan Kakap Giling mengandung pengawat jenazah, atau formalin, yang disimpan disatu gudang penyimpanan ikan Pasar Induk Jakabaring Palembang, disita polisi dari Unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang dan Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Kota Palembang.
Temuan produk olahan makanan mengandung formalin ini, berawal dari informasi yang menemukan ikan kakap giling kemasan 1 kilogram berformalin pada operasi di Pasar Induk Jakabaring.
Polisi menjelaskan, formalin yang ada di dalam makanan, sangat berbahaya jika dikonsumsi.
#Formalin #BBPOM #PolrestabesPalembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.