KOMPAS.TV - Lima oknum anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya ditangkap anggota divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jatim karena diduga menggelar pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya.
Dugaan pesta narkoba dilakukan di sebuah hotel di Jalan Basuki Rahmat Surabaya pada Kamis (29/04/2021) dini hari.
Dari 8 orang yang ditangkap, 5 orang anggota Satres Narkoba dan 3 orang lain warga sipil.
Baca Juga: JPU Belum Siap berkas, Sidang Kasus Narkoba Reza Artamevia Ditunda
Lima oknum yang ditangkap yakni 2 orang berpangkat perwira dan 3 lainnya berpangkat Brigadir. Selain itu ada 3 warga sipil yang juga turut ditangkap.
Oknum 5 personil yang diamankan yakni, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS. Sedangkan warga sipil yang turut diamankan yakni, CC, D dan IS.
Dari penggerebekan ini petugas menemukan barang bukti 27,4 gram sabu serta delapan butir happy five dan satu butir ekstasi.
Polisi juga masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dari mana barang bukti narkoba ini berasal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.