BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dilaksanakan tertutup untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, proses rekapitulasi penghitungan surat suara masih dilakukan di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, jumat siang (30/4/2021).
Proses pemungutan suara ulang, psu, Pemilihan Wali Kota Banjarmasin yang sebelumnya dilaksanakan di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan ini kembali di hitung oleh pihak KPPS dan sejumlah saksi sebelum diserahkan ke pihak KPU Kota Banjarmasin.
Baca Juga: Lantik PPK dan PPS untuk PSU Pilgub Kalsel, KPU : Harus Bersikap Independen
Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Syarifudin Akbar, mengatakan proses rekapitulasi ini dilakukan berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penetapan hasil tingkat kecamatan baru hasil inj ke KPU dan KPU akan lakukan rapat pleno, rencananya tanggal 1 dan tanggal 2," ucap Syarifudin Akbar.
Baca Juga: Banyak Warga Memilih Golput di PSU Pemilihan Wali Kota Banjarmasin
Selanjutnya setelah usai penghitungan ditingkat kecamatan, hasil tersebut akan diserahkan ke KPU Kota Banjarmasin untuk dilakukan sidang pleno hingga penetapan pemenang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.