MALANG-KOMPAS.TV- Viral di media sosial penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria pada seorang perempuan.
Dalam rekaman CCTV tersebut nampak terjadi pertengkaran di sebuah konter, yang berujung pada penganiayaan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yuda Riyambodo menyebut polisi telah memanggil pelaku maupun korban untuk melakukan klarifikasi.
"Memang benar kejadiannya di Kota Malang yakni di salah satu konter HP daerah Kecamatan Kedungkandang. Kita sudah ke lokasi, melakukan lidik dan klarifikasi disana. Kita menemukan korban dan terduga terlapor, keduanya kita arahkan ke Polresta Malang Kota" kata Tinton, Kamis (29/04/2021).
Hingga saat ini belum ada laporan masuk ke kepolisian. Polisi sendiri sudah memintai keterangan dari tiga orang. Yakni korban, pelaku dan pemilik konter.
Pelaku disebut menganiaya korban karena kecemburuan pada si perempuan yang diduga selingkuh.
"Sejauh ini diketahui hubungan korban dan terduga pelaku adalah tunangan. Didasari atas kecemburuan pihak laki laki dengan perempuan yang diduga selingkuh. Awalnya pelaku mencoba merebut HP korban dan melakukan kekerasan" tutup Tinton.
#viralpenganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.