PONTIANAK, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak menilai, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro harus terukur dengan jelas. Walau penerapannya dilakukan dengan ketat oleh pemerintah, namun kegiatan ekonomi harus tetap terus berjalan.
Terlebih di bulan suci ramadan, serta menjelang Hari Raya Idulfitri ini, kebutuhan warga pasti ikut meningkat.
Selain berbagai upaya ini, semua langkah pemantauan pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan tentu didukung penuh, baik pengawasan di perbatasan wilayah kota dengan kabupaten lain, maupun pembatasan yang sudah dipetakan.
Satuan terdepan, yakni tingkat RT dan RW kini diminta lebih jeli demi menghindari terjadinya klaster baru di lingkungan mereka. Masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pemberlakuan PPKM Mikro, terutama selalu taat akan protokol kesehatan.
Jika sedang sakit, warga diingatkan agar tetap berada di rumah, dan tidak melakukan aktivitas di luar.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.