INDRAMAYU, KOMPAS –
Dampak adanya larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, oleh pemerintah, perusahaan otobus, merugi hingga belasan juta rupiah, karena sepi penumpang bus.
Salah satunya, perusahan otobus atau PO Bus Murni Jaya, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, akibat sepinya penumpang atau pemudik, yang hendak pulang kampung.
Menurut Wakil Operasional Bus Murni Jaya, bahwa dampak adanya larangan mudik pada lebaran nanti, pendapatan PO bus menurun drastis, akibat terjadi penurunan penumpang.
Pengurus PO mengaku, menurunnya pendapatan perusahaan otobus, akan mengancam terjadinya pengurangan karyawan, karena pendapatan tidak sebanding dengan pengeluaran.
Harapan pengusaha PO Bus Covid segera berakhir.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.