PADANG, KOMPAS.TV - Rabu (28/04) malam, petugas Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, menggerebek sebuah tempat hiburan malam, yang nekat beroperasi di bulan ramadan.
Baca Juga: Aksi Kucing-kucingan PKL Tanah Abang Demi Hindari Razia Satpol PP
Untuk mengelabui petugas, pemilik membuat kafenya hanya sebuah tempat kopi biasa.
Dalam penggerebekan ini, selain 4 pemandu lagu yang didata, petugas juga menyita alat-alat pengeras suara.
Penggerebekan dilakukan kali kedua di lokasi ini, setelah 3 hari sebelumnya juga digerebek petugas.
Menyikapi hal itu, Satpol PP Kota Padang akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengevaluasi izin usaha hiburan malam ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.