Terkait akan mengatur tatanan kehidupan di dunia saat ini, Erwin menyerahkan kepada kliennya.
"Kan beliau penganut thoriqoh ya, jadi olah batinnya sudah kuat. Jadi apa yang diucapkan itu merupakan suatu doa, dan doanya orang ahli ibadah itu bisa dikabulkan. Jadi kalau dia punya semangat niat baik untuk memulihkan kondisi sekarang ini menjadi normal ya bisa saja ya. Kan di luar kuasa kita itu," ujar Erwin.
Sebagaimana diketahui Raden Rangga dan Nasri Banks mendapatkan asimilasi berkaitan Covid-19 sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Merasa Tidak Bersalah, Petinggi Sunda Empire Mengaku Hanya Ingin Bela Bangsa dan Negara
Seharusnya, Raden Rangga dan Nasri Banks baru bisa bebas murni pada Desember 2021 mendatang.
Narapidana yang mendapat asimilasi rumah harus berkelakuan baik selama enam bulan terakhir di tempat menjalani hukuman. Lalu, sudah menjalani setengah dari masa pidana.
"Yang bersangkutan sudah bebas lewat program asimilasi rumah sesuai surat edaran," ujar Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono, Senin (26/4/2021).
Tri Saptono menyebut Raden Rangga berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
"Ya lancar, semua kegiatan keagamaan, kegiatan pembinaan, jalan semua," ujarnya.
Baca Juga: Rangga Sunda Empire: Dunia Ini Harus Ditata Kembali!
Adapun Rd Ratnaningrum, istri dari terpidana Nasri Bank, mendekam di Lapas Perempuan Bandung. Dia juga turut menghirup udara bebas lewat program asimilasi.
"Rd Ratnaninrum sudah, 20 April 2021. Yang bersangkutan dipindahkan ke Rutan Perempuan, jadi bebas dari Rutan Peremluan 20 April," ujar Prihartati, Kepala Lapas Perempuan Bandung.
Dalam organisasi Sunda Empire, Nasri Banks menjabat Perdana Menteri. Istrinya, Rd Ratnaningrum menjabat Permaisuri dan Rangga Sasana menjabat Sekretaris Jenderal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.