SOLO, KOMPAS.TV - Satuan Sabhara Polresta Solo siapkan road blocker atau alat penghalau kendaraan dengan sistem stinger spike untuk menghentikan aksi balap liar di Solo.
Melansir dari Gridmotor.id, Kamis, (21/4/2021), alat tersebut juga digunakan untuk menghentikan aksi pelaku kejahatan yang melarikan diri. Cara kerjanya alat ini meledakkan ban kendaraan pelaku saat menginjak road blocker ini.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya tentang adanya balap liar yang marak di Solo beberapa waktu terakhir.
“Bentuk alat ini menyerupai ranjau paku besi. Fungsinya memperlambat pelaku kejahatan yang melarikan diri menggunakan kendaraan. Cara kerjanya alat ini meledakkan ban kendaraan pelaku saat menginjak alat ini,” ucapnya, Selasa (20/4/2021).
Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo menjelaskan, jajaran Polresta Solo, anggota Patroli Polsek Jajaran Polresta Solo, dan anggota Satlantas Polresta Solo, telah berlatih menggunakan alat road blocker itu.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa mengenai road blocker tersebut digelar di halaman Mapolresta Solo pada Selasa (20/4/2021). Latihan itu, lanjut Sutoyo, agar seluruh anggota kepolisian memahami cara menggunakan dan fungsinya.
Baca Juga: PNS di Riau yang Kebut-kebutan dan Tabrak 3 Kendaraan Belum Bisa Dimintai Keterangan
Adapun, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, juga menyatakan hal yang sama bahwa penggunaan road blocker mengantisipasi balap liar.
Pihaknya bakal mengintensifkan patroli pada malam hari dan subuh. Hal tersebut juga menyangkut permasalahan persoalan knalpot brong dan balap liar menjadi penindakan prioritas saat ini.
Ia menjelaskan, razia knalpot brong skala besar yang biasa digelar sabtu malam kini digelar pada Jumat, Sabtu, dan Minggu. Hal tersebut dilakukan karena lokasi balap liar seringkali berpindah
“Jalan Adi Sucipto, Ahmad Yani, Ring Road Mojosongo, dan Slamet Riyadi menjadi perhatian. Mulai hari ini patroli subuh kami efektifkan bersama Sat Sabhara,” ungkapnya.
Kasatlantas mengatakan buntut video viral beberapa waktu lalu menjadi masukan untuk kepolisian. Adhyt memohon maaf bila ada pemasangan road blocker atau penutupan jalan secara parsial untuk menangkap pengguna balap liar dan knalpot brong.
Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Balap Liar dan 1 Motor Modifikasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.