BEKASI, KOMPAS.TV - Polres Metro Bekasi Kota memeriksa tiga saksi dan orang tua korban penganiayaan, penyekapan, dan pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh anak dari anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat.
Satu pekan pasca keluarga korban melaporkan kasus ini, Polres Metro Bekasi masih melakukan penyelidikan.
Korban, yang masih berusia 15 tahun diduga mengalami kekerasan fisik setelah dipukul oleh pelaku.
Selain mengalami kekerasan fisik, penyidik juga tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakuan AT.
Terduga pelaku At, berusia 21 tahun, terkonfirmasi adalah anak dari anggota DPRD Kota Bekasi.
Selain memeriksa tiga teman dan orang tua korban, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di salah satu rumah indekos yang diduga menjadi lokasi terduga pelaku melakukan tindakan asusila.
Komisioner Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi, menyebut ada temuan baru dalam kasus ini.
PU diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Korban diduga juga dipaksa pelaku untuk berhubungan seksual dengan lelaki lain, lewat transaksi di media sosial.
KPAD Kota Bekasi kini fokus memberikan pendampingan kepada korban yang mengalami trauma.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.