SUKABUMI, KOMPAS.TV - Seluruh pelaku yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan hingga meninggal dunia, terhadap seorang pelajar berinisial AF, Warga Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, kini semuanya sudah di tangkap oleh pihak kepolisian dari Polsek Cibadak.
Satu pelaku terakhir yang diburu oleh Polisi adalah remaja berinisial NF berstatus daftar pencarian orang. Sempat kabur dari kejaran Polisi, namun NF akhirnya menyerahkan diri kepada Unit Reskrim Polsek Cibadak.
Dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, NF berperan sebagai penyedia alat senjata tajam. NF yang berstatus pelajar ini, terancam hukuman 7 tahun penjara bersama 3 orang temannya yang lebih dulu ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Cibadak dan Polres Sukabumi, telah menangkap 3 orang pelaku penganiayaan terhadap satu orang pelajar yang menyebabkan meninggal dunia. Menurut Polisi tawuran tersebut didasari karena saling ejek di Media Sosial. Korban ditemukan oleh Warga sudah tergeletak tak bernyawa bersimbah darah di Jalan Gang lingkungan sekitar Pamuruyan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.