PONTIANAK, KOMPAS.TV - Korlantas Polri akan segera meluncurkan penerapan sistem tilang elektronik tahap kedua. Dalam peluncuran kedua, Polda Kalbar juga akan menerapkan sistem tilang dengan kamera pemantau ini, terutama di beberapa titik perempatan lampu merah Kota Pontianak.
Baca Juga: Polda Kalbar Siapkan Sistem Aplikasi Perpanjangan SIM secara Online
Polda Kalbar juga terus merampungkan persiapan, terutama kamera pemantau dan petugas ruang kontrol. Direncanakan peluncuran akan dilakukan pada 28 April mendatang.
Jika telah diterapkan, masyarakat yang melanggar lalu lintas akan dikirimi surat konfirmasi penilangan ke alamat yang sesuai dengan nomor polisi yang tertera pada kendaraan.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.