JAMBI, KOMPAS.TV - Dalam rangka mengurangi penyebaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi, tim gabungan TNI, Polri dan petugas lapas menyisir sejumlah blok yang ada di dalam lapas. Dalam razia ini petugas melakukan pemeriksaan ruangan dan lemari yang di duga dijadikan tempat penyimpanan narkoba. Dari hasil penggeledahan ini petugas menemukan senjata tajam, korek api dan handphone.
Bagi warga binaan yang kedapatan membawa barang yang terlarang atau pelanggaran tata tertib di dalam lapas, akan diberikan sanksi kurungan dalam sel selama enam hari serta tidak mendapatkan hak-haknya. Razia yang dilakukan untuk mendeteksi secara dini keamanan dan penyebaran narkoba di dalam Lapas Kelas II A Jambi, selain itu sebagai bentuk komitmen lapas dalam memerangi penyebaran narkoba.
#LapasKelasIIAJambi #RaziaLapas #KotaJambi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.