CIMAHI, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat menyiapkan 338 pos penyekatan, yang tersebar di wilayah hukum Polda Jawa Barat, antisipasi pergerakan pemudik yang nakal.
Hal ini dilakukan adanya himbauan larangan mudik oleh pemerintah di tengah pandemi covid 19.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri, saat melakukan kunjungan kerja di Mapolres Cimahi, selasa kemarin.
Polda Jawa Barat bersama instansi lainnya, akan melakukan pengawasan ketat di jalur-jalur tikus pemudik di wilayah hukum Polda Jabar.
Pemerintah sudah mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid 19 saat mudik lebaran.
Kebijakan larangan mudik dilakukan sejak 6 mei hingga 17 mei 2021.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.