KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.TV - Kejar-kejaran sempat terjadi saat kapal hiu Macan Tutul I, II dan XI, menangkap lima kapal asing berbendera Vietnam. Selain itu, lima kapal asing ini juga sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari kejaran kapal petugas.
Baca Juga: Empat Kapal Ikan Asing di Wilayah Kalbar Dimusnahkan
Lima kapal asing asal Vietnam ini kedapatan masuk dan mengambil ikan di perairan Indonesia tanpa izin.
Setelah berhasil ditangani, kelima kapal asing bersama dengan 28 awak kapal warna negara Vietnam, langsung dibawa ke stasiun PSDKP. PSDKP memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyidikan, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah mengincar komoditas cumi di perairan Indonesia. Menilik maraknya kasus serupa dalam beberapa waktu terakhir, PSDKP dan jajaran akan meningkatkan pengawasan di perairan Natuna.
Untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, lima kapal asing beserta 28 anak buah kapal saat ini ditahan di PSDKP Pontianak.
Simak informasi lain dari Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.