MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Polrestabes Medan kembali menetapkan 4 tersangka kasus pembubaran kesenian kuda lumping yang viral di media sosial.
Total petugas telah menetapkan 10 tersangka.
Total terdapat 11 pelaku yang terlibat, dan 10 diantaranya sudah ditangkap dan ditahan.
Sedangkan 1 pelaku lagi hingga kini masih dalam pengejaran petugas. (*)
#kudalumping #kudakepang #pembubarankudalumping #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.