TANGERANG, KOMPAS.TV - Menuntut kenaikan ganti rugi bangunan, sejumlah warga Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, menyampaikan protes di area proyek pembangunan Tol Serpong-Balaraja, Senin (12/4/2021).
Mereka adalah pemilik 26 bangunan yang masih bertahan dan menuntut peningkatan harga ganti rugi rumah dan tanah dari total 130 bangunan terdampak proyek Tol Serpong-Balaraja.
Mereka menilai uang ganti rugi rumah dan tanah yang berkisar Rp 4 juta-Rp 7 Juta per meter persegi terlalu rendah.
Baca Juga: Harga Beberapa Komoditas di Kota Tangerang Banten Alami Kenaikan
Koordinator Masyarakat Cilenggang, Masfur Sigit menjelaskan, tuntutan masyarakat Cilenggang adalah harga ganti kerugian yang lebih layak dan menyejahterakan.
"Kenapa? Karena lokasi kami sangat strategis," terang Masfur seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (12/4/2021).
Pada dasarnya, kata Masfur, di luar dari 26 pemilik bangunan itu juga merasa ganti ruginya tidak sesuai.
"Ada 130 objek (terdampak), cuma dalam perjalanannya karena butuh uang dan sebagainya, banyak yang terpaksa menerima," kata Masfur.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dokter Kecantikan Gadungan di Tangerang Selatan
Dari 130 objek terdampak itu, yang bertahan tinggal 26 bidang. "Itu yang kami perjuangkan," kata Masfur.
Masfur berharap tuntutan kenaikan harga ganti rugi yang disampaikan warga bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan pihak pengembang.
Baca Juga: Resmikan Tol Serpong-Pamulang & Cengkareng-Kunciran, Jokowi Berharap Ini
Kata Masfur, tidak ada masyarakat yang anti pembangunan. Semuanya mendukung pembangunan.
"Tapi masak iya kami hanya dihargai Rp 4 juta per meter persegi, paling tinggi 7 juta," singkatnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.