Melansir Kompas.com, Minggu (11/4/2021), terkait kejadian itu Kepala Satuan (Kasat) Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur mengatakan kasus itu kini telah ditangani oleh Polres Buru.
"Oh kasus itu (perselingkuhan) itu sudah ditangani di Polres Pulau Buru," kata Guntur, Sabtu (10/2021).
Ia pun meminta agar kasus itu langsung dikonfirmasi ke Kapolres Pulau Buru.
"Nanti ditanyakan penanganannya ke Kapolres, saya lagi di Papua," ujarnya.
Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusuma Wiatmijaya yang dihubungi berulang kali tidak merespon.
Sementara itu Paur Subag Humas Polres Pulau Buru, Aipda Jamaludin yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan kasus perselingkuhan antara Briptu MM dan dokter TNP.
Baca Juga: Thalita Latief Layangkan Gugatan Cerai, Pihak Dennis Lyla Bantah Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
"Iya itu soal perzinahan kasusnya sekarang sudah ditangani," kata Kamaludin.
Ia mengaku, terkait kasus itu Polres Pulau Buru hanya menangani kasus yang terkait dengan pidana umum. Adapun untuk kasus yang berkaitan dengan anggota ditangani langsung oleh Propam Polda Maluku.
"Untuk pidana umumnya itu ditangani di Polres lalu karena dia anggota Brimob jadi proses etiknya di Propam kita tangani pidana umum saja," jelasnya.
Jamaludin mengaku kasus tersebut dilaporkan ke Polres pada hari yang sama saat penggebrekan dilakukan di BTN Bukit Permai.
"Pas pada tanggal 4 itu dilaporkan ke Polres. Tapi saat ini kita belum minta keterangan baik dari Briptu MM maupun dari TNP," tandas dia.
Baca Juga: Viral Video Penggerebekan Polwan di Kamar Hotel, Diduga Selingkuh dengan Sesama Anggota Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.