SOLO, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Pangan Kepolisian Resor Kota Solo mengawasi kebutuhan pokok di sejumlah pasar sebagai antisipasi penimbun dan pemain harga pangan menjelang Ramdahan 2021.
Satuan Tugas yang diketuai oleh Wakil Kepala Polresta Solo, Ajun Komisaris Besar Deny Heryanto ini dimaksudkan sebagai antisipasi permainan harga di pasar-pasar.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Daging Ayam Di Pasar Tradisional Naik
"Jelang bulan Ramadan, kita lakukan pemantuan setiap minggunya ke pedangan-pedagang di pasar," jelas Heryanto sebagiaman dikutip dari Tribunnews.com, Senin (5/4/2021).
Komoditas pangan yang dipantau difokuskan pada beras, minyak, gula, cabai, bumbu-bumbu dan kebutuhan pokok lainya.
Selain memantau, Satuan Tugas ini akan menyelidiki penyebab kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca Juga: Harga Cabai Di Pasar Karangasem Mulai Turun
Oknum yang terbukti memainkan harga atau menimbun sembako akan dijerat UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 107 tentang larangan menimbun sembako.
"Ancaman penjagaan 5 tahun denda Rp 5 miliar," terang Heryanto.
Heryanto menambahkan bahwa di Kota Solo, ketersediaan bahan pokok semacam beras dan minyak jelang Ramadan masih aman.
Baca Juga: Jelang Ramadhan Harga Daging Ayam Naik, Harga Cabai Turun
Melalui laporan pengawasan harian, harga pokok di pedagang-pedadang Kota Solo tak ada lonjakan yang berarti selain harga cabai.
“Kemaren agak tinggi di cabai, tapi sejauh ini aman terkendali," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.