PEKANBARU, KOMPAS.TV - Setelah rekaman CCTV yang beredar dan berujung viral di media sosial, perwira polisi Kepolisian Daerah Riau berinisial YC ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Polda Kepulauan Riau di wilayah Batam, Jumat (02/04/2021) lalu.
Dalam konferensi pers pada Selasa (06/04/2021), Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Agung Setya Imam Effendi menjelaskan YC yang merupakan anak buahnya berpangkat Komisaris Pol. ditangkap setelah ketahuan mengisap sabu di dalam mobil di pinggir jalan Kota Pekanbaru, Riau.
Baca Juga: Dijual Lewat Instagram, Polisi Bongkar Pengedar Tembakau Sintetis di Bogor
YC memakai barang terlarang itu dengan menggunakan alat isap bong yang dibuat dari botol minuman.
Video yang beredar menyebutkan tepat lokasi yang digunakan untuk nyabu berada di belakang rumah dinas Wakil Gubernur Riau di Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Perwira Polisi Pemilik 1 Kg Sabu-Sabu yang Meninggal Saat Ditangkap Ternyata Mantan Kapolsek
Selain itu hasil penyelidikan, mengungkap keberadaan tiga orang lain yang berada di dalam mobil berinisial T, A, dan R. Semuanya ditangkap.
"Barang bukti kita temukan di dalam mobil. Ganja seberat 1,9 gram. Kemudian dilakukan pengembangan ditemukan lagi barang bukti ganja 15 gram dan alat isap sabu di rumah pelaku A," jelas Agung seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (06/04/2021).
Baca Juga: SBY dan Oknum KPK Disebut Mendesain Anas Urbaningrum Jadi Tersangka
Mobil yang digunakan YC ketika mengisap sabu turut disita kepolisian. Meski demikian logo Korps Bhayangkara pada bagian depan atas sebelah kanan yang terdapat dalam rekaman CCTV sudah diganti dengan lambang jenis mobil ketika dilakukan konferensi pers.
"Ini sebagai konsistensi kita dalam penegakkan hukum," ujar Agung tegas.
Baca Juga: Viral Video Pria Kenakan Jersey Liverpool Tertidur di Mobil Hingga Sebabkan Kemacetan Lalu Lintas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.