BANDUNG, KOMPAS.TV - Petugas yang tergabung dalam tim pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, melakukan penggeledahan di kantor pt pos finansial Indonesia, di Jalan Jamuju, Kota Bandung, senin sore kemarin.
Proses penggeledahan yang melibatkan aparat kepolisian bersenjata lengkap ini, dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya dugaan korupsi penyimpangan penggunaan keuangan yang tidak sah, di pt pos finansial Indonesia, yang merupakan anak perusahaan dari pt pos Indonesia (persero.
Plt kepala seksi penerangan hukum Kejati Jabar, Armansyah Lubis, menjelaskan bahwa kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat di pt pos finansial Indonesia tersebut, telah berlangsung sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.
Oknum pejabat tersebut diduga melakukan penyimpangan dana pt pos Indonesia, dalam layanan pos pay yang dikelola oleh pt pos finansial Indobesia.
Tak tanggung-tanggung, potensi kerugian negara akibat tindak korupsi ini mencapai enam puluh delapan koma lima miliar rupiah.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.