KOMPAS.TV - Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui pergi secara ilegal ke Vanimo, Papua Nugini melalui jalan alternatif.
Akibatnya, Gubernur Lukas pun dideportasi dari Papua Nugini.
Kurang lebih 2 hari berada di Papua Nugini, Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya kembali ke Papua melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Lukas Enembe sempat melalui pemeriksaan kesehatan di PLBN Skouw. Saat dimintai keterangan, ia mengaku pergi ke Vanimo dengan melalui jalur tradisional sejak Rabu (31/3/2021).
Gubernur Lukas Enembe mengatakan bahwa dirinya masuk ke Vanimo, Papua Nugini sejak hari Rabu lalu (31/03/2021) untuk berobat.
"Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas.
Baca Juga: Ke Papua Nugini Secara Ilegal Lewat Jalan Tikus, Gubernur Papua Lukas Enembe: Mau Terapi Saraf Kaki
Untuk masuk ke sana, Gubernur Papua Lukas Enembe bersama beberapa orang lainnya menyewa jasa ojek dari perbatasan melalui jalan tikus atau jalur ilegal dan tidak disertai dokumen resmi.
Gubernur pun mengaku bahwa dirinya salah sudah masuk ke Papua Nugini tanpa disertai dokumen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.